Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dlh Provinsi Kalimantan Tengah

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dlh Provinsi Kalimantan Tengah

Tugas, pokok dan fungsi adalah sebuah tugas yang sifatnya paling utama dalam satu posisi di organisasi. Secara umum, tugas pokok memberikan gambaran detail tentang ruang lingkup kerja suatu jabatan organisasi. Sedangkan fungsi merupakan wujud pekerjaan dari bidang tertentu yang dikerjakan dalam rencana untuk mencapai suatu tujuan tertentu.  Tupoksi ini, tertuang dalam Peraturan Gubernur  Provinsi Kalimantan […]

Pergub No 37 Tahun 2022

Dasar Hukum Pemrov Kalteng

GUBERNUR KALIMANTAN TENGAHPERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAHNOMOR 37 TAHUN 2022TENTANGKEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSIDAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH

Peraturan Tenting Lumbago Negara Indonesia

Dasar Hukum Pemrov Kalteng

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) diubah dan diatur pada pasal

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2016

Dasar Hukum Pemrov Kalteng

Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.