- TENTANG
- ORGANISASI
- PUBLIKASI
- GALERI
- GRATIFIKASI
- UNDUH
- PRESS RELEASE
GUBERNUR KALIMANTAN TENGAHPERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAHNOMOR 37 TAHUN 2022TENTANGKEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSIDAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam
Inspektorat Provinsi mempunyai tugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/Kota dan
Copyright © 2024 Dinas Lingkungan Hidup Kalteng